Pengemasan merupakan sistem yang terkoordinasi untuk menyiapkan barang menjadi siap untuk ditransportasikan, didistribusikan, disimpan, dijual, dan dipakai. Adanya wadah atau pembungkus dapat membantu mencegah atau mengurangi kerusakan, melindungi produk yang ada di dalamnya, melindungi dari bahaya pencemaran serta gangguan fisik (gesekan, benturan, getaran). Di samping itu pengemasan berfungsi untuk menempatkan produk hasil pengolahan agar mempunyai bentuk-bentuk yang memudahkan dalam penyimpanan, pengangkutan dan distribusi. Dari segi promosi, wadah atau pembungkus berfungsi meningkatkan daya tarik pembeli, karena itu bentuk, warna dan dekorasi dari kemasan perlu dipertimbangkan secara matang dalam perencanaannya.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, dijelaskan ada bermacam kemasan pangan, yaitu Gelas (Glass), Plastik, Karton / Kertas, Kaleng, Aluminium Foil, Daun dan lain-lain.
MAU TAHU TENTANG KEMASAN DAN PEMILIHANNYA AGAR SESUAI DENGAN PRODUK PANGAN ATAU KEMUDAHAN DALAM DISTRIBUSI PEMASARANNYA? Silahkan cek tautan (link) dalam tabel berikut ini:
Name |
---|