Pada tanggal 25 November 2022, telah berlangsung Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara BPOM dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tentang Pemberdayaan Gerakan Pramuka di Bidang Keamanan serta Mutu Obat dan Makanan di Jakarta.
MoU ini merupakan pembaruan kerja sama sebelumnya yang telah diwujudkan dengan berbagai implementasi nyata, seperti kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi obat dan makanan, pelatihan fasilitator Kwartir Daerah, bimbingan teknis kader keamanan pangan, dan berbagai Giat Pramuka Saka POM lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPOM, Dr. Penny K. Lukito, MCP, Dra. Rita Mahyona, Apt., MSi, Sekretaris Dra. Rita Endang., Utama, Apt., M.Kes, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM.
Sasaran dibentuknya Saka POM adalah untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan kecakapan anggota Gerakan Pramuka sebagai calon-calon pemimpin dan anggota masyarakat yang terus melakukan perubahan perbaikan berkelanjutan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Harapannya kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam melindungi kesehatan masyarakat dan mewujudkan manusia Indonesia berkualitas, maju dan unggul di masa depan.
#SakaPOM #PramukaIndonesia #PanganAman #Klubpompi #IstanaUMKM #bpomri