Memilih jenis plastik yang sesuai untuk kemasan pangan sangat penting untuk menjaga kualitas makanan dan keamanan konsumen. Berikut penjelasan lebih lengkap mengenai jenis plastik yang aman berdasarkan kode daur ulang, kelebihan, dan kekurangannya:
1. PET (Polyethylene Terephthalate)
Kode Daur Ulang: 1
Kegunaan Umum: Botol minuman, wadah saus, botol minyak goreng.
Kelebihan:
-
Tahan terhadap udara dan kelembapan, sehingga menjaga kesegaran makanan.
-
Transparan, memudahkan konsumen melihat isi produk.
-
Ringan dan kuat, cocok untuk produk cair.
Kekurangan:
-
Tidak tahan suhu tinggi, sehingga tidak cocok untuk makanan panas.
-
Tidak direkomendasikan untuk penggunaan ulang karena dapat melepaskan bahan kimia seperti antimon pada suhu tinggi.
2. HDPE (High-Density Polyethylene)
Kode Daur Ulang: 2
Kegunaan Umum: Wadah susu, botol air mineral, kemasan produk cair seperti deterjen cair atau bahan makanan kering.
Kelebihan:
-
Tahan terhadap bahan kimia dan suhu rendah, cocok untuk makanan beku.
-
Tidak mudah retak dan lebih kokoh dibanding PET.
-
Aman digunakan untuk makanan karena tidak mudah melepaskan zat kimia berbahaya.
Kekurangan:
-
Kurang transparan, sehingga tidak memperlihatkan isi produk.
-
Hanya cocok untuk beberapa jenis makanan tertentu karena sifatnya yang kaku.
3. PVC (Polyvinyl Chloride)
Kode Daur Ulang: 3
Kegunaan Umum: Tidak direkomendasikan untuk pangan, tetapi masih ditemukan pada beberapa jenis kemasan makanan.
Kelebihan:
-
Fleksibel dan murah, sering digunakan untuk membungkus makanan.
Kekurangan:
-
Dapat melepaskan zat berbahaya seperti dioksin dan ftalat jika digunakan untuk makanan panas atau berminyak.
-
Tidak dianggap food grade, penggunaannya untuk pangan sangat dibatasi.
4. LDPE (Low-Density Polyethylene)
Kode Daur Ulang: 4
Kegunaan Umum: Bungkus plastik, kantong makanan, lapisan pada kemasan karton.
Kelebihan:
-
Fleksibel dan tahan terhadap kelembapan, cocok untuk makanan ringan atau makanan yang disegel rapat.
-
Tidak mudah robek dan tahan terhadap suhu rendah.
Kekurangan:
-
Tidak cocok untuk makanan panas karena dapat berubah bentuk dan melepaskan zat kimia.
-
Sulit didaur ulang
5. PP (Polypropylene)
Kode Daur Ulang: 5
Kegunaan Umum: Wadah makanan microwave, sedotan, dan botol sirup.
Kelebihan:
-
Tahan panas, aman digunakan untuk makanan panas dan microwave.
-
Tahan terhadap bahan kimia dan tidak mudah retak.
-
Ringan dan mudah dibentuk untuk berbagai jenis kemasan.
Kekurangan:
-
Tidak transparan, membuat isi produk kurang terlihat.
-
Lebih mahal dibanding jenis plastik lain seperti PET atau HDPE.
6. PS (Polystyrene)
Kode Daur Ulang: 6
Kegunaan Umum: Styrofoam, gelas sekali pakai.
Kelebihan:
-
Ringan dan murah, cocok untuk kemasan sekali pakai.
Kekurangan:
-
Berpotensi melepaskan bahan kimia berbahaya (styrene) jika terkena suhu tinggi atau makanan berminyak.
-
Tidak ramah lingkungan karena sulit terurai dan jarang didaur ulang.
7. Plastik Lainnya (Other)
Kode Daur Ulang: 7
Kegunaan Umum: Plastik dengan campuran bahan, seperti PC (Polycarbonate).
Kelebihan:
-
Digunakan untuk produk tahan lama seperti botol bayi atau wadah makanan tertentu.
Kekurangan:
-
Beberapa plastik kategori ini mengandung BPA (Bisphenol A), yang dapat memengaruhi kesehatan jika terpapar suhu tinggi.
Rekomendasi: Jenis Plastik Aman untuk Kemasan Pangan
Untuk pelaku usaha pangan olahan:
-
Gunakan PET, HDPE, atau PP untuk produk Anda, sesuai kebutuhan suhu dan sifat makanan.
-
Hindari plastik PVC, PS, atau plastik kategori "Other" tanpa label BPA-free.
Risiko Kemasan Plastik Tidak Aman
Penggunaan plastik yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan:
-
Migrasi zat kimia: Zat berbahaya seperti BPA (Bisphenol A) atau ftalat dapat larut ke dalam makanan.
-
Kontaminasi mikroplastik: Terutama jika plastik digunakan ulang atau terpapar suhu tinggi.
Tips Memilih Kemasan Plastik yang Sesuai
-
Pilih kemasan sesuai sifat produk: cair, padat, berminyak, atau asam.
-
Pastikan kemasan memiliki izin edar dan memenuhi standar SNI.
-
Hindari penggunaan ulang plastik sekali pakai untuk mengemas makanan.
Dengan memilih kemasan plastik yang tepat, Anda dapat memastikan keamanan produk dan membangun kepercayaan konsumen.
Sumber:
Kementrian Perdagangan. (2024). Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kegiatan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan Metrologi Legal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2019). Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
Piringer, O. G., & Baner, A. L. (2008). Plastic Packaging: Interactions with Food and Pharmaceuticals. Wiley-VCH.
Badan Standarisasi Nasional. (2009). SNI 7398:2009 - Kemasan Plastik untuk Pangan.