BIMBINGAN TEKNIS
CARA RITEL PANGAN YANG BAIK (CRPB) BAGI PELAKU USAHA RITEL MODERN
MELALUI APLIKASI ZOOM, TANGGAL 5 MEI 2020
Bimbingan Teknis Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Ritel Pangan Modern yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2020 dalam rangka Penerapan Cara Ritel Pangan yang Baik, diikuti oleh 70 orang anggota APRINDO (Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia) dan Petugas dari BBPOM di Jakarta.
Tujuan dari Bimtek ini yaitu agar pelaku usaha ritel pangan dapat menerapkan Cara Ritel Pangan yang Baik di Ritel Modern sesuai Peraturan Kepala Badan POM No.HK.03.1.23.12.11.10569 tahun 2011 tentang Pedoman Cara Ritel Pangan yang Baik dan Pedoman Produksi dan Distribusi Pangan Olahan pada Masa Status Darurat Kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.
Materi yang disampaikan pada acara Bimtek ini adalah :
- Kebijakan Keamanan Pangan Cara Ritel Pangan yang Baik
- Cara Ritel Pangan yang Baik di Ritel Modern sesuai Peraturan Kepala Badan POM No.HK.03.1.23.12.11.10569 tahun 2011 tentang Pedoman Cara Ritel Pangan yang Baik
- Sosialisasi Pedoman Produksi dan Distribusi Pangan Olahan pada Masa Status Darurat Kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.
- Mengenal Izin Edar Produk Terdaftar dan Cek KLIK
Sambutan serta Arahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Ibu Dra.Reri Indriani, Apt.M.Si pada acara Pembukaan Bimtek Cara Ritel Pangan yang Baik
|
Ucapan terimakasih dari Ketua Umum Aprindo, Bapak Roy N Mandey
|