Sumber Gambar: Getty Images
Pada Peraturan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan Pasal 2 menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi dan/atau mengedarkan Pangan Olahan wajib mencantumkan Informasi Nilai Gizi pada Label.
Pangan Olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan. Informasi Nilai Gizi yang selanjutnya disingkat ING adalah daftar kandungan zat gizi dan zat nongizi Pangan Olahan sebagaimana produk Pangan Olahan dijual (as sold)
Peraturan Kepala Badan POM No. HK.03.1.23.11.11.09605 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BPOM No. HK.00.06.51.0475 Tahun 2005 tentang Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan
Tata Cara Pencantuman Informasi Nilai Gizi
Format yang sama dalam mencantumkan Informasi Nilai Gizi ini diperlukan agar konsumen mudah mengenali dan memahami isi kandungan gizi suatu pangan olahan yang akan dikonsumsi. Berikut ini adalah beberapa ketentuan baku yang sudah ditentukan:
I. Informasi Yang Dicantumkan pada Tabel ING
1. Takaran Saji
Keterangan mengenai Takaran Saji merupakan informasi pertama yang tercantum dalam format ING. Pencantuman Takaran Saji dicantumkan berupa jumlah zat gizi dalam Satuan Metrik (antara lain mg, g, ml) dan dapat diikuti satuan URT, seperti berikut:
“Takaran saji ... g (... sendok makan)” atau “Takaran saji ... ml (... gelas)”.
Contoh : “Takaran saji 14 g (2 sendok takar)” “Takaran saji 200 ml (1 gelas)”
Jika takaran saji juga dicantumkan dalam URT, maka URT dicantumkan dalam bilangan bulat.
2. Jumlah Sajian Per Kemasan
-
Pengertian Jumlah sajian per kemasan menunjukkan jumlah Takaran Saji yang terdapat dalam satu kemasan Pangan.
-
Pencantuman • Jika kemasan pangan berisi lebih dari 1 (satu) Takaran Saji, maka pencantuman jumlah sajian per kemasan adalah sebagai berikut:
-
”... sajian per kemasan” atau ”Sajian per kemasan: ...”
Contoh: Suatu kemasan pangan berisi 5 (lima) Takaran Saji, maka pencantuman jumlah sajian per kemasan adalah sebagai berikut: ”5 sajian per kemasan”
Jika kemasan pangan berisi sajian tunggal, maka Pangan tersebut tidak wajib mencantumkan informasi mengenai jumlah sajian per kemasan.
- Pembulatan jumlah sajian per kemasan Ketentuan tentang pembulatan ukuran jumlah sajian per kemasan adalah sebagai berikut: Pembulatan dilakukan ke kelipatan 0,5 terdekat.
Contoh :
-
Isi bersih suatu produk sebesar 330 ml dengan Takaran Saji 25 ml, perhitungan jumlah sajian per kemasan produk adalah 13,2. Pencantuman jumlah sajian per kemasan produk tersebut adalah sebagai berikut : ”13 sajian per kemasan”
-
Isi bersih suatu produk sebesar 450 ml dengan Takaran Saji 200 ml, perhitungan jumlah sajian per kemasan produk adalah 2,25. Pencantuman jumlah sajian per kemasan produk tersebut adalah sebagai berikut : ”2 sajian per kemasan” atau ”2,5 sajian per kemasan”
-
JUMLAH PER SAJIAN Uraian tentang Zat Gizi yang dicantumkan dalam ING merupakan kandungan masing-masing Zat Gizi per sajian. Oleh karena itu sebelum uraian tentang Zat Gizi, tulisan sebagai berikut harus dicantumkan dengan huruf besar (kapital) dan tebal (bold) : ”JUMLAH PER SAJIAN”
3. Jenis dan Jumlah Kandungan Zat Gizi Dan Non gizi
Jenis dan jumlah kandungan Zat Gizi dan Zat Nongizi yang dicantumkan pada tabel ING terdiri dari:
-
Zat Gizi yang wajib dicantumkan;
-
Zat Gizi yang wajib dicantumkan dengan persyaratan tertentu;
-
Zat Gizi yang dapat dicantumkan;
-
Zat Gizi yang belum ditetapkan dalam ALG dan peraturan perundangundangan serta Zat Nongizi.
4. Persentase AKG
Persentase AKG merupakan persentase kontribusi Zat Gizi dalam satu sajian produk dibandingkan dengan jumlah kebutuhan Zat Gizi tersebut dalam sehari.
5. Catatan Kaki
-
Pengertian Catatan kaki merupakan informasi yang menerangkan bahwa persentase AKG yang ditunjukkan dalam ING dihitung berdasarkan kebutuhan energi 2150 kkal untuk kelompok umum. Kebutuhan energi tersebut dapat lebih tinggi atau lebih rendah, disesuaikan dengan kebutuhan.
-
Pencantuman:
Contoh tulisan yang dicantumkan adalah sebagai berikut:
*Persen AKG berdasarkan kebutuhan energi 2150 kkal.
Kebutuhan energi anda mungkin lebih tinggi atau lebih rendah. • Catatan kaki dicantumkan pada bagian paling bawah, ditulis dengan huruf miring (italic) dan merupakan informasi terakhir di dalam kotak ING.
Catatan kaki tidak perlu dicantumkan untuk Pangan yang ditujukan bagi bayi dan anak sampai usia 3 tahun, produk PKMK, pangan olahan wajib fortifikasi, dan pangan olahan antara.
Catatan kaki untuk Pangan yang ditujukan untuk ibu hamil dan/atau ibu menyusui adalah 2510 kkal (ibu hamil) dan 2615 kkal (ibu menyusui).
II. KETENTUAN PENCANTUMAN ZAT GIZI DAN NONGIZI
A. ZAT GIZI YANG WAJIB DICANTUMKAN
1. ENERGI TOTAL
Energi total merupakan jumlah energi yang berasal dari:
-
lemak total;
-
protein; dan
-
karbohidrat total atau karbohidrat tersedia dan serat pangan.
Pencantuman:
-
kandungan energi total dicantumkan dalam satuan kilokalori (kkal) per sajian dengan tulisan tebal (bold).
-
nilai kandungan energi karbohidrat adalah 4 kkal/g, namun dikecualikan untuk serat pangan dengan kandungan energi bervariasi 1-2 kkal/g, tergantung dari jenis serat pangannya. Contoh: nilai energi polidekstrosa sebesar 1 kkal/g dan inulin sebesar 2 kkal/g.
-
nilai kandungan energi lemak adalah 9 kkal/g.
-
nilai kandungan energi protein adalah 4 kkal/g.
-
nilai kandungan energi gula alkohol adalah 2,4 kkal/g.
-
nilai kandungan energi eritritol adalah 0 kkal/ g.
-
Dalam hal pangan mengandung alkohol, nilai kandungan energi alkohol adalah 7 kkal/g.
Pembulatan nilai energi total:
-
Kurang dari 5 kkal per sajian, dinyatakan sebagai 0 kkal. Contoh : Kandungan energi total sebesar 4 kkal per sajian, maka pencantuman nilai energi total sebagai berikut: ”Energi total 0 kkal”
-
5 kkal sampai 50 kkal per sajian, dibulatkan ke kelipatan 5 kkal terdekat. Contoh : Kandungan energi total sebesar 22 kkal per sajian, maka pencantuman nilai energi total sebagai berikut: ”Energi total 20 kkal”
2. LEMAK TOTAL
Lemak total menggambarkan kandungan semua asam lemak dalam Pangan dan dinyatakan sebagai trigliserida.
Pencantuman Kandungan lemak total dicantumkan dalam gram per sajian dan dalam persentase AKG lemak total, dengan tulisan tebal (bold).
Pembulatan nilai lemak total:
-
Kurang dari dari 0,5 g per sajian, dinyatakan sebagai 0 g. Contoh : Kandungan lemak total sebesar 0,4 g per sajian, maka pencantuman nilai lemak total sebagai berikut: ”Lemak total 0 g”
-
0,5 sampai 5 g per sajian, dibulatkan ke kelipatan 0,5 g terdekat. Contoh : Kandungan lemak total sebesar 4,2 g per sajian, maka pencantuman nilai lemak total sebagai berikut : ”Lemak total 4,0 g” c. Lebih dari 5 g per sajian, dibulatkan ke kelipatan 1 g terdekat. Contoh : Kandungan lemak total sebesar 11,7 g per sajian, maka pencantuman nilai lemak total sebagai berikut : ”Lemak total 12 g”
-
Pembulatan nilai persentase AKG lemak total a. Jika kandungan lemak total yang dicantumkan 0 g per sajian, maka nilai persentase AKG lemak total yang dicantumkan adalah 0 %. b. Lebih dari 0 % per sajian, maka dibulatkan ke kelipatan 1 % terdekat. Contoh : Nilai persentase AKG lemak total sebesar 4,5 % per sajian, maka persentase yang dicantumkan adalah 5 %.
3. LEMAK JENUH
Lemak jenuh merupakan jumlah keseluruhan asam lemak yang tidak mengandung ikatan rangkap.
-
Ketentuan Dikecualikan untuk Pangan Olahan yang ditujukan bagi bayi dan anak sampai usia 3 tahun.
-
Pencantuman Kandungan lemak jenuh dicantumkan dalam gram per sajian dan dalam persentase AKG lemak jenuh, dengan tulisan tebal (bold).
-
Pembulatan nilai lemak jenuh:
-
Kurang dari 0,5 g per sajian, dinyatakan sebagai 0 g. Contoh: Kandungan lemak jenuh sebesar 0,3 g per sajian, maka pencantuman nilai lemak jenuh sebagai berikut : ”Lemak jenuh 0 g”
-
0,5 g sampai 5 g per sajian, dibulatkan ke kelipatan 0,5 g terdekat. Contoh : Kandungan lemak jenuh sebesar 3,7 g per sajian, maka pencantuman nilai lemak jenuh sebagai berikut : ”Lemak jenuh 4,0 g”
-
Lebih dari 5 g per sajian, dibulatkan ke kelipatan 1 g terdekat. Contoh : Kandungan lemak jenuh sebesar 11,4 g per sajian, maka pencantuman nilai lemak jenuh sebagai berikut : ”Lemak jenuh 11 g”
-
Pembulatan nilai persentase AKG lemak jenuh a. Jika kandungan lemak jenuh yang dicantumkan 0 g, maka nilai persentase AKG lemak jenuh adalah 0 % b. Lebih dari 0 %, maka dibulatkan ke kelipatan 1 % terdekat. Contoh : Nilai persentase AKG lemak jenuh sebesar 5,3 % per sajian, maka nilai yang dicantumkan adalah 5 %. 4. PROTEIN Kandungan protein menggambarkan kandungan semua nitrogen dalam Pangan Olahan.
-
4. PROTEIN
Pencantuman Kandungan protein dicantumkan dalam gram per sajian dan dalam persentase AKG protein, dengan tulisan tebal (bold).
Pembulatan nilai protein:
-
Kurang dari 0,5 g per sajian, dinyatakan sebagai 0 g. Contoh : Kandungan protein sebesar 0,2 g per sajian, maka pencantuman nilai protein sebagai berikut : ”Protein 0 g” - 23 - b. Lebih dari atau sama dengan 0,5 g per sajian, dibulatkan ke kelipatan 1 g terdekat. Contoh : Kandungan protein sebesar 3,2 g per sajian, maka pencantuman nilai protein sebagai berikut : ”Protein 3 g”
-
Pembulatan nilai persentase AKG protein a. Jika kandungan protein yang dicantumkan 0 g, maka nilai persentase AKG protein yang dicantumkan adalah 0 %.
-
Lebih dari 0 %, maka dibulatkan ke kelipatan 1 % terdekat. Contoh : Nilai persentase AKG protein sebesar 2,6 %, maka nilai yang dicantumkan adalah 3 %.
4. KARBOHIDRAT TOTAL
Karbohidrat total meliputi gula, pati, serat pangan, dan komponen karbohidrat lain. Sedangkan karbohidrat tersedia merupakan selisih karbohidrat total dikurangi serat pangan.
Pencantuman:
-
kandungan karbohidrat total dicantumkan dalam gram per sajian dan dalam persentase AKG, dengan tulisan tebal (bold).
-
karbohidrat tersedia dapat dicantumkan dalam tabel ING.
-
pencantuman juga dapat berupa karbohidrat total dan karbohidrat tersedia.
-
karbohidrat tersedia dicantumkan dalam gram per sajian.
Jika mencantumkan karbohidrat tersedia maka harus disertai dengan bukti hasil analisis serat pangan.
Pembulatan nilai karbohidrat total:
-
Kurang dari 0,5 g per sajian, dinyatakan sebagai 0 g. Contoh : Kandungan karbohidrat total sebesar 0,45 g per sajian, maka pencantuman nilai karbohidrat total sebagai berikut : ”Karbohidrat total 0 g”
-
Lebih dari atau sama dengan 0,5 g per sajian, dibulatkan ke kelipatan 1 g terdekat. Contoh : Kandungan karbohidrat total sebesar 25,5 g per sajian, maka pencantuman nilai karbohidrat total sebagai berikut : ”Karbohidrat total 26 g”
-
Pembulatan nilai persentase AKG karbohidrat total
-
Jika kandungan karbohidrat total yang dicantumkan 0 g, maka nilai persentase AKG karbohidrat total adalah 0 %.
-
Lebih dari 0 %, maka dibulatkan ke kelipatan 1 % terdekat. Contoh : Nilai persentase AKG karbohidrat total adalah 87,9 %, maka yang dicantumkan adalah 88 %.
-
5. GULA
Gula merupakan jumlah semua monosakarida dan disakarida (seperti glukosa, fruktosa, laktosa dan sukrosa) yang terdapat dalam Pangan Olahan.
Pencantuman:
-
Kandungan gula dicantumkan dalam gram per sajian, dengan tulisan tebal (bold).
-
Jenis monosakarida dan disakarida dapat dicantumkan di bawah gula.
-
Pangan Olahan berupa susu dan hasil olahannya atau Pangan Olahan mengandung susu yang mencantumkan ING pada bagian yang mudah dilihat dan dibaca, maka penghitungan gula dapat tidak termasuk laktosa.
Pembulatan nilai gula:
-
Kurang dari 0,5 g per sajian, dinyatakan sebagai 0 g. Contoh: Kandungan gula sebesar 0,25 g per sajian, maka pencantuman nilai gula sebagai berikut : ”Gula 0 g”
-
Lebih dari atau sama dengan 0,5 g per sajian, pembulatan dilakukan ke kelipatan 1 g terdekat. Contoh: Kandungan gula sebesar 7,4 g per sajian, maka pencantuman nilai gula sebagai berikut : ”Gula 7 g” - 25 - 7. GARAM (NATRIUM)
-
Ketentuan Jumlah garam (natrium) dicantumkan sebagai natrium total.
-
Pencantuman Kandungan garam (natrium) dicantumkan dalam miligram per sajian dan dalam persentase AKG, dengan tulisan tebal (bold).
-
6. NATRIUM
Pembulatan nilai garam (natrium):
Kurang dari 5 mg per sajian, dinyatakan sebagai 0 mg. Contoh : Kandungan garam (natrium) sebesar 4 mg per sajian, maka pencantuman nilai garam (natrium) sebagai berikut : ”Garam (natrium) 0 mg”
Ketentuan Lainya
-
Penerapan pencantuman ING dikecualikan untuk kopi bubuk, teh bubuk/serbuk, teh celup, air minum dalam kemasan, herba, rempah-rempah, bumbu, dan kondimen. Produk – produk tersebut tetap dapat mencantumkan ING pada label, sepanjang memenuhi ketentuan.
-
Penerapan pencantuman ING pada pangan olahan yang diproduksi oleh Produsen Skala Usaha Mikro dan Kecil diberlakukan secara bertahap, dengan mengacu pada nilai kandungan gizi pangan olahan yang akan ditetapkan melalui Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi untuk Pangan Olahan yang Diproduksi Oleh Usaha Mikro dan Kecil.
-
Pendaftaran baru pangan olahan yang diimpor maupun yang diproduksi oleh produsen skala Usaha Menengah dan Besar wajib mencantumkan ING yang dibuktikan dengan hasil analisis zat gizi dari laboratorium pemerintah dan/atau laboratorium lain yang telah terakreditasi. Minimal jenis zat gizi yang harus dicantumkan pada Tabel ING yaitu energi total, lemak total, lemak jenuh, protein, karbohidrat total, gula, dan garam (natrium).
-
Dalam hal pangan olahan mencantumkan klaim, maka pencantuman tabel ING sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.