Jalan Percetakan Negara No 23 Jakarta 10560 - Indonesia
  1. Beranda
  2. /
  3. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal D...

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia


Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang sejak 27 Juli 2016 dijabat oleh Eko Putro Sandjojo.

Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia baru dibentuk pada Kabinet Gotong Royong dalam masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini diganti namanya menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan kemudian menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berganti nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.


Peran dalam Pembinaan UMKM:

1. Peningkatan manajemen keuangan dan kompetensi SDM

2. Perluasan daerah pemasaran

3. Fasilitasi promosi produk

Alamat website instansi: http://kemendesa.go.id/