Jalan Percetakan Negara No 23 Jakarta 10560 - Indonesia
  1. Beranda
  2. /
  3. Galeri
  4. /
  5. KEGIATAN INTERVENSI KEAMANAN PANGAN BAGI UMKM TARA...

KEGIATAN INTERVENSI KEAMANAN PANGAN BAGI UMKM TARAKAN, 18-19 Juli 2019

Agu 12, 2019

Kegiatan Intervensi Keamanan Pangan bagi UMKM  dilaksanakan sebagai bentuk keberpihakan BPOM terhadap UMKM dengan cara peningkatan kualitas pemahaman  Keamanan Pangan Pelaku UMKM. Kegiatan ini disinergikan dengan kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan dalam rangka memperoleh SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara selama 2 (dua) hari . Pada hari pertama, Kamis 19 Juli 2019 diikuti oleh 300 UMKM, Dari 249 peserta yang mengikuti tes, yang lulus dengan nilai 60 keatas dan berhak mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan sebagai salah satu syarat memperoleh SPP-IRT  Industri Rumah Tangga  sebanyak 236 peserta (95%). Narasumber berasal dari Plt.Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha, Kantor Loka POM di Tarakan. Dinas Kesehatan Kota Tarakan. Pada kesempatan ini juga dilakukan pameran produk-produk unggulan UMKM baik yang telah mendapatkan izin edar berupa MD atau PIRT, maupun yang belum mendapatkan izin edar dan diikuti oleh 20 (dua puluh) peserta.
Pembukaan acara Intervensi Keamanan Pangan di Bumi Paguntaka ini dihadiri oleh  Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Ibu DR.Ir. Penny K.Lukito, M.CP dan Wakil Walikota Tarakan Bapak Effendhi Djuprianto beserta istri selaku Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tarakan, Kepala OPD Kota Tarakan atau yang mewakili. Kepala Badan POM menyampaikan bahwa Badan POM siap mendukung dan memfasilitasi UMKM termasuk UMKM di daerah melalui deregulasi dan debirokratisasi persyaratan dengan menerapkan pemotongan biaya pendaftaran pangan olahan dengan tarif 50% untuk UMKM serta terus melakukan pembinaan pelaku usaha pangan dengan pendampingan intensif dan juga sosialisasi keamanan pangan. Secara nasional Badan POM telah melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan khususnya UMKM pangan sebanyak 53.907 UMKM Pangan. Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tarakan menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih atas hadirnya Badan POM di kota Tarakan. Letaknya yang berada di ujung negeri, membuat kota Tarakan digempur berbagai produk asing dan menjadi tantangan untuk para UMKM mengembangkan produk berkualitas, aman serta berdaya saing. Dengan hadirnya Badan POM di kota Tarakan, diharapkan adanya dukungan dan pendampingan terhadap UMKM. 

Di penghujung acara, Kepala Badan POM menyerahkan Nomor Izin Edar (NIE) kepada Pelaku UMKM pangan Kalimantan Timur  sebagai wujud dukungan Badan POM dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Dilanjutkan meninjau pameran produk-produk unggulan UMKM lokal. Materi yang disampaikan adalah tentang: Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) ; Persyaratan Label dan Iklan Pangan ; Program Pemberdayaan UMKM BPOM; Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pangan dan Cara Pendaftaran Produk pangan; Keamanan dan Mutu Pangan hasil pengawasan di daerah Kaltara; Teknologi Proses Pengolahan Pangan; Prosedur Operasi Sanitasi yang Standard (SSOP); Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP).

Hari Kedua Jumat tanggal 19 Juli 2019 Intervensi Keamanan Pangan dihadiri 266 peserta pelaku usaha pangan yang terdiri dari pangan siap saji, pedagang ritel pangan, catetring, mewakili generasi millenial dari siswa SMK tataboga, Mahasiswa Enterpreneur yang merupakan binaan dan mendapatkan beasiswa dari Bank Indonesia. Materi yang disampaikan pada hari kedua adalah tentang Program Permberdayaan UMKM BPOM; Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) ; Keamanan dan Mutu Pangan hasil pengawasan di daerah Kaltara; Tatacara Pendaftaran SPPIRT; dan dari kantor Pelayanan Pajak Pratama Tarakan memberikan pemaparan tentang pengelolaan Pajak di dunia usaha. 

Berikut ini adalah foto-foto yang telah di dokumentasikan: