PENGEMBANGAN PRODUK
USAHA KECIL MENENGAH (UKM) PANGAN BERORIENTASI EKSPOR
LAMPUNG, 5 DESEMBER 2019
DIREKTORAT PENGAWASAN PANGAN RISIKO RENDAH DAN SEDANG
Sebagai salah satu unit pengawasan di Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menyelenggarakan pelayanan publik, Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang, selalu berupaya untuk melakukan inovasi di bidang pelayanan publik guna memberikan pelayanan prima bagi pelanggan. Selain dari itu Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada UKM pangan dalam meningkatkan daya saing ekspor.
Pada tanggal 5 Desember 2019, Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis kepada UKM pangan di Provinsi Bandar Lampung, di kantor Balai Besar POM di Bandar Lampung. Tujuan kegiatan ini adalah melakukan bimbingan teknis kepada UKM pangan agar mampu berdaya saing di pasar ekspor. Dalam kegiatan ini, selain bimbingan dari Badan POM, UKM pangan juga mendapatkan bimbingan dari Indonesian Diaspora Network, sebagai narasumber yang memberikan paparan terkait jalur cepat bagi UKM Pangan dalam melakukan ekspor serta market trend dan regulasi pada negara-negara tujuan ekspor. Tim dari Diaspora juga melakukan kurasi terhadap label produk, untuk memberikan pandangan bagi pelaku usaha, tentang bagaimana desain label yang menarik dan kelengkapan informasi pada label yang diinginkan oleh konsumen di negara tujuan.
Pada kegiatan ini dilakukan pula coaching clinic terhadap pelaku usaha oleh Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang dan Direktorat Registrasi Pangan Olahan terkait registrasi, label, sertifikasi, serta prosedur dan persyaratan surat keterangan ekspor, yang mempermudah pelaku usaha dalam pengembangan produknya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekspor.