Jalan Percetakan Negara No 23 Jakarta 10560 - Indonesia

Artikel, Video dan Module

Bahan Cemaran dalam Kosmetika

Apr 03, 2022

by

Penggunaan kosmetika saat ini sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat, khususnya para wanita, yang tidak sedikit menggunakannya sepanjang hari, sehingga harus dipastikan kosmetika yang digunakan aman dan baik untuk kesehatan. Untuk melindungi masyarakat terhadap hal-hal yang dapat merugikan kesehatan, perlu dicegah produksi dan peredarannya yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatannya. Selain harus memenuhi persyaratan tersebut, kosmetika juga harus memenuhi persyaratan cemaran mikroba dan logam berat. Dalam Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Cemaran dalam Kosmetika, yang dimaksud dengan Cemaran adalah sesuatu yang masuk ke dalam kosmetika secara tidak sengaja dan tidak dapat dihindari yang berasal dari proses pengolahan, penyimpanan dan/atau terbawa dari bahan baku. Terdapat tiga jenis cemaran yang terkandung dalam kosmetika berbahaya, yakni:

  1. Cemaran mikroba, yakni terdapatnya mikroba dalam kosmetika yang dapat merugikan dan membahayakan kesehatan manusia, seperti angka lempeng total, angka kapang dan khamir, Pseudomonas aeruginosa, Staphylococcus aureus, dan Candida albicans.
  2. Cemaran logam berat, yakni elemen kimiawi metalik dan metaloida, memiliki bobot atom dan bobot jenis yang tinggi, serta bersifat racun bagi makhluk hidup, yaitu merkuri (Hg), timbal (Pb), arsen (As), dan kadmium (Cd).
  3. Cemaran kimia, yakni zat berbahaya dari unsur atau senyawa kimia yang dapat merugikan dan membahayakan kesehatan manusia, contohnya 1,4- Dioxane.

Untuk mengetahui kandungan cemaran kosmetika seperti disebutkan diatas, dilakukan melalui pengujian di laboratorium yang terakreditasi. Adanya mikroorganisme dalam jumlah melebihi batas normal pada sediaan kosmetik dapat mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan karena sebagian besar sediaan kosmetik kontak langsung dengan tubuh. Beberapa penyakit yang

dapat timbul akibat bakteri diantaranya infeksi saluran pencernaan, infeksi mata, dan infeksi kulit, dll.


Lain halnya dengan kandungan logam berat pada kosmetika, biasanya kadarnya kecil, sehingga dampak atau efek yang ditimbulkan tidak langsung dirasakan oleh penggunanya. Dampak atau efek tersebut akan muncul setelah sekian lama penggunannya atau beberapa tahun kemudian. Logam dalam kosmetik dapat mengalami retensi dan berefek langsung di kulit, atau diserap melalui kulit ke dalam darah, terakumulasi dalam tubuh dan memberikan efek toksik di berbagai organ. Selain kedua cemaran tersebut, cemaran kimia 1,4-dioxane merupakan produk sampingan selama proses pembuatan bahan kosmetik tertentu. Kandungan tersebut biasanya ditemukan di sebagian besar kosmetik dan produk untuk perawatan pribadi. Adapun risiko yang terjadi pada kesehatan terkait bahan berbahaya ini salah satunya dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Selain itu, mungkin juga bisa menyebabkan penyakit ginjal dan hati.


Kandungan 1,4-Dioxane diketahui dapat berubah menjadi karsinogenik jika digunakan dalam jangka panjang. Agar lebih aman, gunakan produk kosmetika yang sudah terdaftar dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apabila setelah menggunakan produk kosmetik tertentu mengalami keluhan, seperti kulit gatal, ruam, dan kemerahan, sebaiknya hentikan pemakaian produk tersebut dan konsultasikan ke dokter untuk mendapat penanganan bila memang ada paparan bahan kosmetik berbahaya pada kulit.

Lihat Lainnya