Jalan Percetakan Negara No 23 Jakarta 10560 - Indonesia

Artikel, Video dan Module

DAK Nonfisik Bidang Kesehatan

Jun 22, 2020

by Admin Person

DAK Nonfisik Bidang Kesehatan 

Subbidang Pengawasan Obat dan Makanan

Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan atau disebut Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah dana yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional di bidang kesehatan yang menjadi urusan daerah guna mengingkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di daerah. Sesuai UU APBN dan Nota Keuangan 2020, terdapat kebijakan baru alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desan (TKDD) yaitu penambahan Subbidang Pengawasan Obat dan Makanan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik TA 2020 Bidang Kesehatan.

Salah satu menu Pengawasan Obat dan Makanan adalah Pengawasan Makanan Minuman Industri Rumah Tangga (IRT) untuk 277 Kab/Kota dengan rincian kegiatan meliputi:

  1. Pengawasan pre-market industri rumah tangga pangan dalam rangka penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga
  2. Pengawasan post-market industri rumah tangga pangan
  3. Pengawasan post-market produk makanan minuman industri rumah tangga

Link terkait :

Lihat Lainnya